Jejamo.com, Bandar Lampung– Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, meringkus sindikat jual beli janin bayi manusia antara provinsi untuk dijadikan tumbal pesugihan. Polisi telah menangkap tujuh tersangka, di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, Senin 14/3/2016 lalu.
Ketujuh tersangka yaitu, Armedi (27) warga Lampung Selatan, Saleh (42) warga Demak, Teguh Hartoyo (51) warga Grobogan, Sri Umu Nurul (59) warga Grobogan, M. Sumantri (45) warga Jawa Barat, Harno Margonono (57) warga Grobogan dan Jajang Sudarajat (50) warga Banten.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita berbagai jenis barang bukti yakni, dua unit mobil, tiga buah senjata tajam jenis keris, sejumlah peralatan ritual seperti telur dan bunga, 13 unit handphone, uang receh serta uang tunai Rp5 juta yang berada didalam dompet warna hitam.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdyan mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang mengadu kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin saat berkantor di luar, bahwa anaknya berinisial RR (15), seorang siswi SMK Negeri di Bandar Lampung hilang tanpa jejak.
“Atas pengaduan itu, Kapolda memerintahkan kami untuk mencarinya. Kemudian, Tim gabungan anggota Polda Lampung dari Subdit IV Renakta dan Subdit III Jatanras, dibantu Tekab 308 Polda melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada jejamo.com, saat ekspose di Mapolda Lampung, Selasa 22/3/2016.
Setelah anggota melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan korban di Jawa Tengah. “Kami langsung bergerak kesana (Jawa Tengah) saat mengetahui keberadaan korban,” urainya.
Dia menambahkan, di sebuah rumah di wilayah Pandeglang, Banten, petugas melakukan penggerebekan. Dari Penggerebekan tersebut petugas mendapati ada dua orang korban salah satunya korban yang berasal dari Lampung sedangkan satunya korban dari Pandeglang Banten.
“Tapi hanya membawa korban dari Lampung saja berikut dengan para tersangka yang kami bawa ke Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk satu korban lagi kami serahkan ke Polda Banten, kedua korban kondisinya sedang hamil yang hendak dijadikan tumbal,” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com