Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung dan jajarannya berhasil mengungkap beberapa kasus pada minggu kedua akhir tahun ini (6-13 Desember 2015). Ekspose Polda Lampung pun digelar di lobi Polda pada Minggu, 13/12/2015.
Dalam ekspose tersebut dihadirkan 21 tersangka serta barang bukti yang disita. Adapun perinciannya sebagai berikut.
- Polda Lampung menghadirkan 3 tersangka jenis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 1 kasus. Barang bukti yang disita adalah 2 pucuk senpi rakitan, 1 pucuk shotgun dimodifikasi seperti senpi panjang, 6 butir amunisi, 2 unit kendaraan roda empat, Pirex, bong, serta sisa sabu, 3 unit ponsel, dan 3 pasang pelat nomor mobil.
- Polresta Bandar Lampung menghadirkan 8 tersangka jenis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus dan curanmor 2 kasus. Barang bukti yang disita adalah 2 unit sepeda motor, 1 unit televisi, dan 1 buah kunci letter T.
- Polresta Lampung Selatan menghadirkan 4 tersangka jenis kasus curas dan curanmor. Barang bukti yang disita adalah 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi rakitan, 1 senjata tajam, 1 unit mesin gerinda, 1 kunci letter T, 4 buah pelat sepeda motor, dan 1 unit ponsel.
- Polresta Lampung Timur menghadirkan 3 tersangka jenis kasus curas dan curanmor. Barang bukti yang disita adalah 1 buah senjata tajam dan 3 buah kunci leter T.
- Polresta Tanggamus menghadirkan 3 tersangka jenis kasus curat. Barang bukti yang disita adalah 2 unit komputer, 2 unit Ups, dan 1 buah tiang kamera.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com