Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Polda Lampung menggelar ekspose kasus pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu malam, 1/11/2015, di ruang lobi Mapolda setempat.
Polda menghadirkan 44 tersangka dan barang bukti. Ke-44 tersangka dari beberapa Polresta. Tersangka dari Polresta Bandar Lampung ada 28 orang, Lampung Tengah (12), dan Lampung Selatan (5).
Adapun barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merek Revo BE-5572-D dan Supra X BE-3664-OF, 8 unit senjata api dari beberapa jenis dan rakitan, 6 senjata tajam, 31 butir amunisi, 2 kemeja, 1 tas warna wanita hitam, 1 kamera Canon, 1 unit PlayStation warna hitam, 4 kunci L, 5 ponsel, 1 gelang emas, 4 cincin emas, 1 kalung emas, 1 buku tabungan, dan 2 STNK sepeda motor.
Hadir dalam acara ini, Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya