Jejamo.com, Bandar Lampung – Terduga pelaku tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking diduga menjual lebih dari lima orang untuk dipekerjakan di panti pijat plus di Sorong, Papua Barat.
Kasubdit III Krimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menduga ada kurang lebih sepuluh orang wanita berasal dari Provinsi Lampung yang sudah dipekerjakan di Sorong sejak 2018.
“Saat ini terlapor F masih dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subdit PPA,” katanya, Senin, (17/9).
Ruli menuturkan, modus yang digunakan pelaku yakni merekrutmen para korban wanita berusia muda dan menawarkan korban bekerja di salon kecantikan di Sorong, Papua Barat, para korban juga dibawa tanpa seizin orangtuanya.
“Tapi setelah sampai di Sorong, Papua Barat ternyata para korban ini dipekerjakan di panti pijat plus-plus. Dari hasil introgasi pelaku F menyatakan benar membawa korban ke Bandara untuk dibawa ke Papua,” paparnya.
Untuk menindaklanjuti kasus perdagangan manusia, Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Polresta Sorong, Papua Barat untuk mengambil dan mengamankan korban bernisial N.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan laporan dari ibu korban, anggota Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap terduga pelaku tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.
Terduga pelaku yakni bernisial FYD ibu rumah tangga ditangkap di kediaman suaminya di Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu, (15/9). Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone android.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com