Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung berhasil membekuk kawanan begal yang dalam aksinya menewaskan anggota Brimob Bharada Jefri Saputra. Satu orang pelaku tewas dalam penggerebekan ini, sedangkan dua orang lainnya berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan sepeda motor korban, bersama sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan yang dilakukan pada Minggu (30/8/2015), sekitar pukul 05.00 WIB itu dipimpin langsung Kasubdit Jatanras AKBP Ruliandy dan Kasat Reskrim Polresta Lampung Kompol Dery Agung Wijaya. Penangkapan dilakukan di Desa Jabung, Lampung Timur, sekitar pukul 05.00 WIB.
“Satu tersangka kita tembak mati karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api,” kata AKBP Ruliandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2015).
Seperti dilansir detik.com, tersangka yang tewas dalam penyergapan adalah Romadon, warga Dusun Negara Batin. Sementara tersangka Sudirman terkena tembakandi bagian kaki saat hendak melarikan diri dari sergapan petugas. Dalam penangkapan tersebut aparat juga menangkap Wansahril warga Dusun Negarasaka sebagai penadah dalam kasus tersebut.
Bharada Jefri Saputra meninggal dunia ditembak kawanan begal usai mengambil uang di ATM, Kamis (27/8/2015). Korban yang keluar dari bilik ATM melihat motor Vixion hitamnya sudah diduduki para pelaku. Ia pun kemudian langsung ditodongkan pistol oleh pelaku. Korban sempat mengejar kawanan begal sebelum ahirnya ambruk diterjang timah panas pelaku di bagian dada sebanyak dua kali.
Polisi mengamankan motor Vixion hitam dari tangan para pelaku, satu senjata tajam, pistol rakitan, dan dua baju yang dipakai saat pelaku beraksi.(*)