Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda Lampung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum Dinas Kesehatan Lampung Timur karena melakukan pungutan liar.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno membenarkan penangkapan oknum Dinas Kesehatan Lampung Timur tersebut. Namun belum mau menjelaskan secara rinci siapa yang diamankan.
“Pada saat penangkapan tim Saber pungli mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp48 juta rupiah. Pelaku yang kami tangkap perempuan,” ujarnya saat diwawancarai dalam acara pasar murah di lapangan Waydadi, Sukarame, Selasa, 13/6/2017.
Kapolda menjelaskan, pihaknya tengah membangkan arah kasus tersebut. Terkait dinas apa dan kegiatan apa yang dilakukan.”Kronologinya, Tim Saber Pungli melakukan OTT. Pada saat penangkapan memang ada transaksi, dan saat penangkapan perempuan tersebut tak kami borgol dan lari kesalah satu rumah milik kepala Dinas Lampung Timur,” jelasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com