Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polda Metro Jaya Segera Sapu Preman dan Debt Collector

 

Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan arahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu malam, 22/2/2023. | Ist.

Jejamo.com, Jakarta – Respon cepat usai intruksi Kapolda Irjen M. Fadil Imran, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok dan tiga debt collector atau penagih utang yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan. Pengejaran pelaku hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon.

Komplotan preman dari dua kelompok tersebut kini menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt collector yang melakukan perlawanan terhadap anggota bhabinkamtibmas diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku-pelaku premanisme dan debt collector yang viral membentak polisi.

“Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu malam, 22/2/2023.

Hengki menjelaskan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta.

Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” kata Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt collector juga tidak dibenarkan main jegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” terangnya.

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada kelompok-kelompok yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanismenya.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” ujar Hengki.(*)

Populer Minggu Ini