Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polemik BLT yang Tak Kunjung Cair, Warga Pekon Negeriagung Minta Penjelasan Inspektorat Tanggamus

Warga Pekon Negeriagung Tanggamus diterima Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Senin, 12/4/2021. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Perwakilan 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekon Negeriagung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menyambangi Inspektorat Tanggamus, Senin, 12/4/2021. Mereka mempertanyakan BLT bagi 113 KPM dari bulan Oktober sampai Desember 2021 sebesar Rp101.700.000 yang tidak dicarikan pihak pekon setempat tanpa penjelasan.

Rusdi, koordinator aksi mengatakan, bantuan langsung tunai untuk 113 KPM tiga bulan terahir, Oktober sampai Desember sebesar 33.900.000 tidak dicairkan oleh pihak pekon setempat tanpa penjelasan.

Rusdi, koordinator perwakilan 113 KPM Pekon Negeriagung mengatakan, mereka sudah berupaya menanyakan kepada Kepala Pekon dan aparaturnya namun hasilnya nihil. Bahkan pihak pekon menantang balik untuk dilaporkan.

“Untuk menghindari terjadinya gesekan kami berkoordinasi ke pihak kecamatan dengan meminta datanya. Dari data yang didapat BLT yang bersumber dari dana desa tahun 2020 tersebut sudah dicairkan pekon dari bank, namun tidak dibagikan kepada 113 Keluarga Penerima Manfaat,” jelas Rusdi kepada Jejamo.com.

Atas dasar itu mereka melaporkan Kepala Pekon ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus bulan Februari 2021, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kemudian dilimpahkan ke inspektorat awal Maret lalu. Hari ini mereka mengonfirmasi sejauh mana progresnya dan berharap kalau ada unsur pidananya untuk ditindaklanjuti.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan laporan tersebut awal bulan Maret 2021, dan sudah dilakukan telaah dengan memanggil kepala pekonnya dan meminta data-data pendukung, seperti apa mekanisme pembagiannya ke KPM.

“Tidak benar kalau ada yang mengatakan masalah ini sudah selesai, karena prosesnya masih berjalan, kami akan meminta bukti transfer dan dilanjutkan klarifikasi ke masyarakat, siapa yang sudah dan belum menerima dan hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelas Gustam.

Dirinya berharap masyarakat bisa bersabar jika ada keterlambatan karena banyaknya laporan yang masuk saat ini. Dirinya berjanji akan berupaya memprioritaskan penanganan laporan tersebut.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini