Jejamo.com, Bandar Lampung – Pasca pengumuman pemenang, lelang film pariwisata melalui anggaran satuan kerja Dinas Pariwisata Lampung tahun 2017 mendapat perhatian publik, Satya Ginong (38), Director Of Photography Film The Curse, kepada jejamo.com, Senin 30/10/2017, menyebutkan jika kategori dan spesifikasi film yang dimaksud adalah dokumenter, anggaran Rp. 1.901.817.500, tergolong fantastis.
“Menurut aku sangat besar, Rp 1.9 milyar kalau garap dokumenter nilai yang fantastis itu, karena dokumenter umumnya tidak menggunakan kamera film ya, paling sebatas kamera broadcast atau DSLR , kerumitannya juga tidak sekompleks film layar lebar ya,” jelasnya.
Baca: Pemenang Lelang Film Pariwisata Provinsi Lampung Dinilai Tak Kompeten
Satya Ginong membandingkan dengan dokumenter Viva Barista sesi dua garapannya, yang tayang dalam program stasiun televisi nasional. Ia mengungkapkan, nilai anggaran produksi dokumenter 13 episode tersebut kurang dari Rp 900 juta. Meskipun proses pengambilan gambar mencakup wilayah pelosok di tujuh Provinsi dan melibatkan aktor kawakan Rio Dewanto.
“Ambil contoh aja produksi dokumenter Viva Barista, itu pengambilan gambar mesti ke tujuh provinsi di Indonesia, aku juga harus bawa empat artis nasional di luar Rio Dewanto, total shoting untuk 13 episode, satu episode durasi 60 menit, kira-kira hanya menghabiskan anggaran kurang dari Rp 900 juta kok,” terangnya.
Ia menekankan publik perlu mencari tahu kategori dan spesifikasi pengerjaan Film Pariwisata, yang dimaksud dalam lelang LPSE Provinsi Lampung itu. “Kalau kategorinya film layar lebar anggaran itu termasuk wajar, tergolong minim , karena ada budget promosi di situ, dan kamera yang dipakai juga khusus film,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Drs Budiharto HN, hingga berita ini naik siar belum memberikan keterangan perihal Lelang Film Pariwisata tersebut. Pesan permintaan konfirmasi jejamo.com melalui layanan SMS dan panggilan telepon tidak memperoleh jawaban.
Sebelumnya, Lelang Film Pariwisata Lampung yang dimenangkan PT Rahedira Reka Cipta menuai kontrofersi di kalangan insan film Lampung. Mulai nilai projek yang dinilai terlalu besar, yaitu Rp 1.901.817.500, hingga perusahaan pemenang , PT RRC, yang dinilai tidak kompeten karena belum pernah mengerjakan projek Film.
Penelusuran jejamo.com, perusahaan ini berdomisili di Menteng Raya No 27, Kelurahan Kebon Sirih, kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. PT RCC kerap mengikuti lelang di lingkup Kementerian dan kabupaten. Umumnya proyek yang berkenaan dengan jasa konsultan, penyebarluasan informasi,dan pengadaan.(*)
Laporan Arif, Wartawan Jejamo.com