Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polemik Pasar Rumbia, Ratusan Pedagang Mengadu ke DPRD Lampung Tengah

Para pedagang Pasar Rumbia meminta rekan mereka yang ditahan polisi dibebaskan, jika tidak mereka mengancam tidak akan pulamg ke rumah. | Raeza/Jejamo.com
Para pedagang Pasar Rumbia meminta rekan mereka yang ditahan polisi dibebaskan, jika tidak mereka mengancam tidak akan pulamg ke rumah. Aksi demonstrasi mereka lakukan di gedung DPRD Lampung Tengah, Senin, 22/5/2017. | Raeza/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Ratusan pedagang Pasar Rumbia menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Lampung Tengah, Senin, 22/5/2017. Para pendemo yang didominasi ibu-ibu mengadukan polemik Pasar Rumbia yang membuat beberapa rekan mereka ditahan polisi.

Salah seorang anggota Paguyuban Pasar Rumbia, Sri Ratu, mengatakan permasalahan bermula saat pengembang mulai membangun pasar yang terletak di Kampung Renobasuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Setelah selesai dan diserahkan ke pemerintah, para pedagang yang tidak mampu membeli kioas diminta pindah dari tempat penampungan sementara. Lantaran tidak ada lagi tempat untuk berdagang, mereka pun enggan pindah.

“Pedagang bertahan meski disuruh pindah. Di tempat penampungan sementara terdapat pagar yang membuat para pedagang dan pembeli kesulitan untuk melakukan tansaksi,” ujarnya.

Lalu para pedagang mencoba melakukan mediasi bersama kepala kampung, UPTD Pasar Rumbia, dan PT SBM selaku pihak pengembang. Saat itu kesimpulannya para pedagang akan melakukan permohonan melalui surat yang dikirim ke pengembang agar melakukan pembongkaran pagar.

“Setelah kami memberikan surat, tidak ada realisasinya dari pengembang. Kondisi pagar memang sudah tidak layak lagi, maka dari itu kami membongkarnya dan meletakkan di tempat yang aman. Setelah itu, satpam pasar melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” ucap Sri Ratu.

Tiga orang pengurus paguyuban yaitu Parlan, Ayani, dan Susilo dilaporkan ke Polres Lampung tengah atas tuduhan pengerusakan pagar pasar.

“Setelah kami kirim surat ke pihak pengembang, kami tunggu hingga tiga hari. Setelah tenggang waktu lewat, kami lihat pagar memang sudah roboh dan tidak dirusak. Kami bongkar dan kami letakkan di tempat yang aman sehingga tidak ada yang mengambil,” jelasnya.

Namun kemudian pada Selasa 16 Mei 2017, enam orang pengurus paguyuban diperiksa di Mapolres Lampung Tengah. “Setelah diperiksa, tiga orang rekan kami ditahan. Kami minta kepada DPRD Lampung Tengah untuk membantu menyelesaikan masalah ini, ” tandasnya.

Perwakilan Paguyuban Pasar Rumbia diterima oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi Sunardi, Wakil Ketua lll Riagus Ria, dan Wakil Ketua lV Joni Ardito.

Sebanyak 150 anggota Polres Lampung Tengah mengawal aksi demonstrasi ini.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini