Jejamo.com, Pringsewu – Diduga hendak melakukan balap liar, sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong hingga larut malam di Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, digerebek polisi. Hasilnya, 50 unit sepeda motor dan puluhan pemuda diamankan.
Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari, 18/6/2023, sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendapatkan laporan masyarakat. Para remaja yang diduga hendak melakukan balap liar itu berhasil dijaring setelah puluhan polisi melakukan pengepungan dari sejumlah arah.
“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan protokol Pringsewu tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu,” ujar AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu, 19/6/2023.
Dijelaskan Khoirul, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merek. Dari 50 unit tersebut, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen. “Sementara itu, 35 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan dan baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung,” jelasnya.
Selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan remaja yang mayoritas masih tergolong anak di bawah umur. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatanya.
Khoirul mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja,” ungkapnya
Selain itu, Khoirul juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya khusunya pada malam hari. Ia berharap para orang tua bisa mendisiplinkan anaknya untuk biasa berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. “Sebab, jika anak-anak remaja terbiasa main hingga larut malam, maka akan berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan,” tandasnya.(*) (Anhar)