Jejamo.com, Tanggamus – Untuk kepentingan penyidikan dalam rangka autopsi, Polres Tanggamus didukung Polda Lampung akan membongkar makam korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, pada 19 Januari 2021 lalu.
Proses penggalian makam saat ini sedangĀ menunggu pihak kepolisian dari Polda Lampung tiba di lokasi. Sementara anggota Polres Tenggamus dan anggota Koramil setempat sudah berada di lokasi makam.
Kepada Jejamo.com, Markom dan Hasbi, dua orang warga setempat berharap kasus ini bisa diungkap karena pascapembunuhanĀ terhadap korban Dedi banyak isu yang meresahkan. Mulai dari isu ketuk pintu dan congkel jendela oleh orang yang tidak dikenal, sampai dengan sejarah berdirinya Pekon Kerta yang konon menerapkan ritual korban manusia.
Bersamaan, Aliyas selaku petugas penggali makam mengatakan, dia bersama empat orang lainnya ditunjuk kepala pekon sebagai penggali makam korban Dedi.
Aliyas juga berharap polisi bisa mengungkap kasus tersebut. Apalagi banyak kasus teros lainnya yang belum terungkap sepertiĀ pembacokan warga di jalan raya, pembakaran perahu nelayan dan lainnya yang makin meresahkan warga. “Mudah-mudahan kejadian ini yang terakhir dan tidak akan pernah terjadi lagi,” harapnya.(*)[Zairi]