Jejamo.com, Lampung Timur – Pihak kepolisian berhasil membongkar aksi judi togel online di wilayah hukum Polsek Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamudin, pada Selasa, 23/2/2021, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AK (30) warga Kecamatan Mataram Baru.
“Penyakit masyarakat yang sering kali dilakukan tersangka judi togel online ini berhasil kita amankan,” ujarnya.
Tersangka dibekuk polisi di rumahnya dengan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam, buku rekapan judi togel, dan uang tunai puluhan ribu rupiah.
“Tersangka dan seluruh barang buktinya kini telah dibawa ke Mapolsek Mataram Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait tindak pidana perjudian tersebut,” pungkasnya.(*).