Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Jamal (45), warga Kedaton Bandar Lampung yang ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung karena memeras korbannya atas nama S, warga Sukarame, dengan modus menjadi polisi gadungan,mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.
“Saya diajak oleh teman saya untuk melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai anggota polisi. Waktu itu teman saya dan istrinya berhasil menjebak korban untuk pergi ke hotel,” ujar tersangka kepada jejamo.com, Selasa, 24/11/2015.
Jamal mengaku, hasil pemerasan terhadap korban S sebesar Rp6 juta dibagi tiga dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung mengamankan, Jamal (45), warga Kedaton, karena melakukan pemerasan terhadap S, warga Sukarame. Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan mengajak dua orang rekannya yang berstatus suami istri.
Mereka kemudian melakukan penjebakan perselingkuhan dengan mengumpankan si wanita kepada korban.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya