Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Kepolisian Kawasan Sektor Pelabuhan Panjang (KSKP) kembali menggagalkan penyelundupan daging celeng atau daging babi hutan sebanyak 2 ton yang akan dikirim ke Tanggerang melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa, 20/6/2017.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono menjelaskan, pihaknya menggagalkan penyelundupan daging celeng tersebut, saat anggota KSKP melakukan razia di Pelabuhan Panjang.
“Dalam razia itu anggota yang sedang razia ada sebuah truk BD8853AQ. Anggota curiga karena di bagian bawah baknya truk berembun es dan terasa dingin saat disentuh. Karena, mencurigakan anggota langsung memeriksanya,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 21/6/2017.
Kemudian, lanjut Murbani, petugas menanyakan kepada supir truk bernisial WR (46) warga Desa Tinggi, Tanjungkemuning, Bengkulu.”Supir mengakui bahwa yang ada didalam mobil truk adalah daging celeng yang akan dikirim ke Tanggerang. Barang itu didapatnya dari Bengkulu,” terangnya.
Untuk melabuhi petugas, pelaku menutup daging celengnya dengan sejumlah kardus bekas.”Dagingnya itu dibungkus plastik dicampur pecahan es batu, lalu ditutup kardus. Modus yang digunakan ini sama dengan waktu itu. Kami sudah tiga kali menggagalkan penyelundupan daging celeng di Pelabuhan Panjang,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Pihaknya menduga, daging celeng yang akan dikirim ke Tanggerang itu akan dioplos dengan daging sapi, dan nanti akan dijual pada saat jelang lebaran. “Kami menduga daging-daging celeng ini nantinya akan dioplos daging sapi, lalu di edarannya menjelang Hari Raya idul Fitri. Tapi, ini baru dugaan ya. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Pelabuhan Panjang guna proses lebih lanjut,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.