Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Satreskrim Polres Lampung Tengah kembali menangkap tersangka pembuat senjata api (senpi) rakitan. HP, warga Kampung Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih, merupakan tersangka keempat perakit senpi yang berhasil ditangkap dalam Operasi Cempaka II.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung Cahyono, Kamis, 12/11/2015, menjelaskan, penangkapan terhadap HP bermula dari penyelidikan Tekab 308 Lamteng. Mereka memperoleh informasi adanya preman di seputar Komeringagung yang kerap membawa senpi rakitan. Tekab pun berencana menangkap tersangka di seputar Gunungsugih pada Selasa, 10/11/2015.
Namun, tersangka yang mengendarai mobil mengetahui hendak ditangkap oleh Tim Tekab sehingga ia melarikan diri. Tekab terus memburu dan berhasil menghalangi kendaraan tersangka dengan mobil polisi saat melintas di sekitar Perkantoran Pemkab Lamteng.
AKP Harto menjelaskan, tersangka akhirnya menyerah karena todongan senjata petugas dari berbagai arah. Saat keluar dari kendaraannya, tersangka mengantongi sebuah senpi karena ujung senjata itu keluar dari bagian atas kantong celana jinsnya.(*)
Laporan Reza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya