Jejamo.com, Jakarta – Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, melakukan uji digital forensik terhadap perangkat CPU yang dibawa dari kantor PT Transito Adiman Jati, terkait penayangan video porno pada videotron di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel.
“Masih menunggu pemeriksaan digital forensik baru nanti bisa bicara data base ada di situ apa enggak, ada yang hack, sabotase apa enggak. Itu ketahuan dari digital forensik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiyono, dilansir detik.com, Sabtu, 1/10/2016.
Videotron berukuran 24 meter persegi yang dimiliki PT Matapena Komunika Advertama. Namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.
Pihak PT Transito Adiman Jati meyakini munculnya film porno di videotron bukan karena kesengajaan. Karena itu perusahaan yang mengelola konten iklan pada videotron tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Ini di luar dugaan, tentu problem buat kita. Kita sudah melaporkan ke polisi. Saat ini teman-teman sudah berada di Polda. Kita ingin segera terlacak, karena kami meyakini ini bukan ulah kita. Istilahnya di-hack,”ujar juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan
Tim Polda Metro Jaya sudah memeriksa 8 orang terkait tayangan porno di videotron di Jl Pangeran Antasari, Jaksel. Admin dari pengelola konten iklan di videotron juga ikut diperiksa.(*)