Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya belum tahu motif penganiayaan yang menewaskan Riduansyah pada acara organ tunggal di Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, kemarin.
“Kami masih mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan saksi untuk mengetahui kronologis dan motifnya. Sementara pelaku masih dalam pengejaran. Dan mudah-mudahan melalui hasil visum nanti bisa diketahui penyebab korban meninggal,” ujarnya, Minggu, 9/7/2017.
Murbani menuturkan, sebenarnya acara organ tunggal itu telah ditertibkan anggota Polsekta Telukbetung Barat, yaitu pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00.
“Tapi waktu ditinggal anggota, organ tunggal itu terus dilanjutkan hingga dini hari . Kami mengimbau acara organ tunggal harus berhenti pukul 18.00. Kami harapkan tidak ada lagi warga yang mengadakan hiburan organ tunggal hingga malam hari,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kapolsekta Telukbetung Barat Kompol Atang Samsuri. Ia mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan kelengkapan bukti di TKP serta hasil visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek untuk mengetahui motif dan keberadaan pelaku.
“Sementara masih kami Lidik dan pelaku masih dalam pengejaran,” kata dia.
Sementara itu, menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, acara organ tunggal itu dalam rangka merayakan hari ulang tahun anak salah satu warga yang usianya baru tiga tahun. Ia mengatakan, acara tersebut sempat dibubarkan polisi sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas forensik RSUDAM Amry Manik mengatakan, dari hasil visum di ruang Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan benda tumpul.
Diberitakan sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap Riduansyah alias Maat (42) warga Kampung Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, hingga tewas dengan beberapa luka senjata tajam di bagian tubuh dan tangannya, Minggu, 9/7/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com