Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega, menjelaskan terkait kecelakaan maut yang menewaskan Sukri, pedagang ayam warga Pahoman, Bandar Lampung.
Ia mengatakan, saat ini, Briptu S anggota Polda Lampung, pengemudi Jimny Katana, yang menabrak sepeda motor Sukri dan istrinya, masih dalam pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.
Kompol Nanda, mengatakan, dari hasil keterangan, Briptu S diduga mengemudi mobil tersebut dalam kondisi mengantuk.
“Yang bersangkutan diduga dalam kondisi mengantuk, dia habis lepas dinas. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polresta,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 27/7/2017.
Lanjut Kompol, untuk proses hukum masih terus berlanjut, pihaknya juga masih meminta keterangan saksi-saksi.”Kami juga sudah mengumpulkan saksi. Untuk barang bukti berupa mobil yang bersangkutan dan motor milik korban sudah ada di kami,” terangnya.
Sementara itu terkait kronologi kecelakaan, Ia mengatakan sebelum Briptu S menabrak sepeda motor korban, yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal.
“Pada awalnya pengemudi mobil Laka tunggal dulu sebelum menabrak korban, pengemudi kemudian menabrak median jalan lalu dari arah berlawanan motor korban melintas terjadilah kecelakaan itu,” paparnya.
Keterangan tersebut berbeda dari informasi yang didapat jejamo.com dari saksi mata di lokasi kejadian, Rabu kemarin. Baca di Sini.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.