Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat kepolisian menangkap terduga jaringan berpaham radikal yang tinggal di Jalan Padjadjaran, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Minggu, (9/6/2019) siang.
Berdasarkan informasi yang diterima Jejamo.com, terduga paham radikalisme berinisial AA (30) yang mengontrak rumah di Jalan Belia, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Kepolisian juga melakukan penggeledahan di kontarakannya dan mengamankan barang bukti dua unit handphone, KTP dan buku-buku serta meminta keterangan saksi.
Terduga AA diduga kuat terlibat membantu dan mengetahui rencana bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rafiq di Kertosuro Sukoharjo, Jawa Tengah, serta ikut membuat bahan peledak bersama Rafiq dan Sugeng.
Sementara itu, Sodik (34), adik ipar terduga AA, membenarkan kakak iparnya tersebut ditangkap polisi di Jalan Hayam Wuruk atau tepatnya di dekat Alfamart Pasar Tugu, Bandar Lampung.
“Iya benar kakak ipar saya ditangkap polisi di dekat Pasar Tugu sekitar pukul 11.00 WIB. Saya lihat anggota polisi berseragam lengkap dan ada juga pakai kaus,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Minggu malam.
Jejamo.com berusaha mengonfirmasi kepada manajemen Alfamart tapi sudah tutup. Besok jejamo.com berencana melihat rekaman CCTV penangkapan AA.
Sodik bersama keluarganya mengaku tidak mengetahui penyebab kakak iparnya ditangkap polisi.
“Saya nggak tahu kenapa dia ditangkap, saya juga kurang dekat sama dia,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]