Berita Lampung Tengah, Jejamo.com– Polres Lampung Tengah menangkap dua orang terduga pelaku pungutuan liar (pungli) bermodus pengamanan jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Tengah, tepatnya di Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Harto Agung Cahyono mendampingi Kapolres AKBP Dono Sembodo, dalam ekspose, Kamis, 5/11/2015, mengatakan, bahwa dua terduga yang ditangkap atas nama Sofyan (43) dan Dendi (43). Keduanya diduga jaringan pungli di sebuah rumah makan di kawasan Jalinteng.
“Ini berdasarkan laporan sejumlah sopir yang melintas dan merasa diperas di kawasan tersebut. Penggerebekan ini masih dalam rangka Operasi Cempaka II 2015 oleh Tekab 308 Satreskrim Lamteng,” ujar Kasatreskrim
Harto menjelaskan, saat digerebek, pada Rabu kemarin 4/11/2015 sekitar pukul 21.30 WIB, Sofyan dan Dendi sedang bertugas menggiring kendaraan ke lokasi rumah makan. Setelah itu, mobil yang masuk diberi karcis dengan tarif Rp 5.000 per mobil.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 700 ribu, sejumlah uang recehan, senter, plang, rompi, cat semprot, logo, dan karcis. Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baik Sofyan dan Dendi, keduanya diancam dengan Pasal 368 tentang pemerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan terkait modus yang sama di sejumlah jalur lintas lainnya di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami mengimbau untuk jangan lagi melakukan praktik pungli karena polisi akan melakukan tindakan tegas. Pungli dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Kami akan terus melakukan pengembangan, tentang jaringan mereka,” lanjutnya.
Lebih lanjut menurut Harto, dalam masa Operasi Cempaka II 2015, masyarakat supaya tidak segan melaporkan tindak kriminal di lokasi masing-masing. Karena keberhasilan penggerebekan perjudian, premanisme, dan tindakan kriminal lainnya tak lepas dari laporan warga.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya