Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polisi Tangkap Satu Terduga Penganiaya Pengemudi Gojek di Geprek Bensu

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. (Andi Apriyadi/Jejamo.com)

Jejamo.com, Bandar Lampung- Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap salah satu pelaku yang diduga ikut menganiaya Lutfiyani (18) salah satu driver Gojek. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono.

“Satu orang pelaku penganiayaan di rumah makan Geprek Bensu sudah kami amankan tadi pagi. Kami masih memeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui pelaku lainnya, kami akan kembangkan di beberapa tempat di Bandar Lampung,” ujar Murbani, Sabtu, (11/8).

Murbani mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut, dirinya menduga disebabkan masalah pribadi antara korban driver gojek dan oknum salah satu karyawan Geprek Bensu.

“Sebenarnya itu masalah pribadi antara korban dan pelaku, mungkin hal sepele,” paparnya.

Ia pun mengimbau seluruh driver ojek online menghormati proses hukum dan menjaga suasana kondusif.

“Kami juga meminta kepada seluruh driver ojek online dapat menjaga keamanan dan tidak terpancing emosi, kemudian patuhi proses hukum,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga tidak terima rekan satu profesinya menjadi korban penganiayaan, ratusan driver Gojek dan Grab geruduk rumah makan Geprek Bensu Lampung yang berada du Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat malam, (10/8).(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini