Jejamo.com, Kotabumi – Sunardi (30) dan Imam (25) harus merasakan sakit dan nyeri pada kedua kakinya. Polisi menembak kedua perampok ini saat akan ditangkap di Lampung Utara.
Kedua warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura), ini berusaha melawan petugas dan berupaya kabur saat akan ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polsek Sungkai Utara, Sabtu, 9/1/2016.
”Saat akan ditangkap, pelaku perampokan bos karet berupaya melawan aparat dan hendak kabur. Terpaksa petugas kami melumpuhkan mereka dengan timah panas,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto pada jejamo.com, Sabtu, 9/1/2016, di ruang kerjanya.
Ketiganya, lanjut Supri, merupakan pelaku perampokan terhadap Supriyadin (32), bos karet, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Semalam, saat dimintai keterangan oleh awak media, Sunardi mengakui perbuatan mereka.
“Saya kepepet mau bayar utang. Saya menggadaikan motor adik saya senilai Rp3 juta dan terpaksa merampok. Saya kebagian Rp2,5 juta dan itu sudah habis saya bayarkan utang,” katanya.
Dikatakannya lagi, mereka mengambil uang dari korban senilai Rp2 juta dan ponsel 2 unit.
”Satu orang pelaku berinisial S sudah ditetapkan menjadi DPO. Identitas pelaku sudah kami ketahui dan akan segera kami tangkap. Tersangka kami kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.(*)
Laporan Defri, Wartawan Jejamo.com