Jakarta, Jejamo.com – Kepolisian Republik Indonesia terus menambah panjang daftar orang dan korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembakaran hutan di sejumlah daerah di Indonesia. Hingga Sabtu, 26/9/2015, sudah 205 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jumlah tersangka sebanyak 205 orang dengan rincian 196 perorangan dan sembilan korporasi,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Seperti dilaporkan CNN Indonesia , Sabtu, 26/9/2015.
Sedangkan untuk tersangka yang sudah ditahan Anang menjelaskan, sudah ada 73 orang. Di antaranya, 68 tersangka perorangan dan lima orang tersangka korporasi atau perusahaan.
Secara keseluruhan, sudah ada 216 laporan yang masuk terkait dugaan pembakaran hutan ini. Dari angka tersebut, 26 kasus sudah dinyatakan rampung dan 16 lainnya segera disidangkan.
Sementara itu, 155 kasus lain yang terdiri atas 115 kasus perorangan dan 40 korporasi masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 19 kasus lainnya juga diselidiki dalam kasus yang diduga menghanguskan areal seluas 39.054 hektar ini.(*)