Jejamo.com, Bandar Lampung – Hutang piutang handphone (HP) diduga menjadi penyebab kerusuhan yang terjadi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung dan menewaskan Sarijudi (25), salah satu napi.
Masuknya ponsel di lapas tentu menjadi tanda tanya besar, mengingat narapidana dilarang memasukan alat komunikasi seperti HP di dalam lapas.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengaku akan melakukan pemeriksaan. “Mengenai handphone bisa masuk ke dalam lapas, kami masih melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho, Sabtu, 19/3/2016.
Menurutnya, kejadian tersebut terekam di CCTV di lapa namun gambar tidak begitu jelas. “Di rekaman CCTV tidak cukup jelas untuk diketahui siapa-siapa saja yang terlibat. Namun kami sudah mengumpulkan 10 orang napi untuk dijadikan saksi,” urainya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung langsung melakukan olah tempat kejadiaan perkara (TKP). Sampai saat ini petugas belum menemukan alat barang bukti yang digunakan untuk menusuk korban.
“Namun, kami menemukan beberapa alat yang mencurigakan di TKP, yang di duga alat tersebut digunakan untuk melukai korban,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, bentrok antar narapidana terjadi di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat malam, 18/3/2016. Bentrokan itu disebut telah menewaskan salah satu narapidana.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com