Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polres Kerahkan 100 Personel Jaga Akses Masuk Kota Metro, Warga Pendatang Akan Jalani Rapid Antigen

 

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat ditemui usai rapat di ruang OR Pemkot Metro, Jumat, 23/4/2021. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan pengendalian Covid-19. Selain itu juga penjagaan akan dilakukan di lima titik cek poin untuk mengatasi warga luar Lampung masuk ke Kota Metro.

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat dikonfirmasi Jejamo.com usai rapat di ruang OR Pemkot Metro.

“Jadi kami Polres Metro mengerahkan 20 personel di setiap titik cek poin, bersama Satgas Covid-19. Nantinya tim akan mengecek dan mendata pengendara yang masuk ke Kota Metro khusus pemudik luar Lampung,” ujar AKBP Retno Prihawati, Jumat, 23/4/2021.

Dia juga mengatakan, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri untuk kota atau daerah yang berstatus zona orange dan merah diharuskan memberlakukan PPKM.

“Kota Metro sendiri masuk dalam kriteria pemberlakuan PPKM menurut zona, nantinya juga warga luar Lampung yang masuk Kota Metro akan kami lakukan rapid antigen dan swab secara random sesuai usulan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dalam rapat tadi. Bila reaktif akan kami minta putar balik atau kami karantina di rumah isolasi yang ada di setiap KTN, untuk kendaraan khusus truk dan sejenisnya akan kami periksa untuk mengantisipasi penumpang gelap yang enggan atau tidak memiliki surat hasil rapid antigen atau swab,” jelas Retno.

Penerapan PPKM di Metro, menurut Retno, berlaku sejak tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021. Sementara Operasi Ketupat dan Keselamatan akan mulai berjalan tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. “Untuk pengendalian arus sendiri, kami akan pantau melalui Command Center yang ada di Polres Metro. Di beberapa titik di Kota Metro sudah terdapat kamera CCTV yang terkoneksi langsung ke Command Center,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, dalam menerapkan PPKM mikro perlu keterlibatan semua pihak dari tingkat RT/RW untuk memantau langsung pergerakan warga.

“Setiap pemangku kepentingan harus aktif. Karena yang tahu persis keadaan masyarakat itu ya antartetangga,” kata Wahdi, Kamis, 22 April 2021 kemarin. Jika di suatu wilayah ada pendatang yang tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test antigen, maka akan dilakukan pemeriksaan sesegera mungkin.

“Meskipun warga yang datang dari luar kota tersebut dalam keadaan sehat, tapi tetap kami minta untuk melakukan rapid test antigen atau swab dan menunjukkan hasilnya ke Satgas Covid-19 tingkat kelurahan,” tambahnya.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini