Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polres Kota Metro Terus Urai Kasus Penjualan Perempuan Oleh Pacar

Wakapolres Kota Metro Kompol Dery Agung Wijaya. | Haris Riyanto/Jejamo.com
Wakapolres Kota Metro Kompol Dery Agung Wijaya. | Haris Riyanto/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro –  Polres Kota Metro terus menyelidiki lelaki yang membeli seorang perempuan berumur 14 tahun, korban pencabulan dan penjualan, oleh pacarnya sendiri.

Wakapolres Kota Metro Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Mapolres masih meminta keterangan terhadap korban. Tujuannya, mengetahui siapa saja yang sudah “membelinya”.

“Pencarian terhadap mereka yang pernah menggauli korban terus dilakukan,” kata Kompol Dery Agung Wijaya di Aula Humas, Selasa, 11/1/2017.

Baca: Pemuda Pengangguran Asal Kota Metro Jajakan Tubuh Pacar

Hal lain yang ditelusuri adalah apakah ada korban lain dalam penjualan perempuan-perempuan itu.

Kompol Dery mengatakan , untuk sementara korban masih dititipkan di Mapolres Metro. Hingga kini korban belum bisa dimintai keterangan.

“Korban masih diam dan enggan berbicara. Ia hanya berbicara kepada orangtuanya,” paparnya.

Barang bukti yang disita berupa jins, kaus, dan pakaian dalam wanita.

“Untuk tersangka kasus pencabulan dan perdagangan manusia, dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan 82 Nomor 25 Tahun 2013 dan Pasal 76 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.  Ancamannya hukuman penjara 10 tahun,” pungkasnya.(*)

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditawarkan kepada beberapa laki-laki oleh pacarnya sendiri.(*)

Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini