Jejamo.com, Lampung Selatan – Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, Kamis 22/12/2015, sekitar pukul 10.00 Wib, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 24 milyar.
Narkoba tersebut berupa sabu 11,5kg, ganja 3251,75 kg, pil ekstasi 219 butir. Pemusnahan berlangsung di halaman asrama Mapolres Lamsel, Kalianda, dengan cara dibakar sampai habis.
Kapolda Lampung Brigjen Polisi Edwar Syah Pernong mengatakan, narkoba adalah musuh bangsa yang harus di cegah sampai akar-akarnya.”Dalam hal ini apabila kita ingin menjaga integritas bangsa kita harus memeranginya”.Jelasnya.
Edward mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil kerja jajaran Polres Lamsel. “Pemusnahan ini sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lampung,” pungkasnya.
Kasat Narkoba Iptu Rhobby Syahferry menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan ini jika dinominalkan dalam rupiah sekitar Rp 24 milyar.
Sementara Sekda Lamsel Ir Sutono MM Penjabat Bupati Lamsel Kherlani mengapresiasi jajaran Polres Lamsel yang sudah berjuang keras mengatasi peredaran narkoba.
“Polres Lamsel banyak mengungkap berbagai kasus narkoba. Baik yang melalui Pelabuhan Bakauheni maupun di kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Lamsel,” ujarnya.
Pemda Lamsel akan membantu Polres Lamsel memerangi narkoba. Pemusnahan narkoba hari ini merupakan bukti keseriusan pemerintah memberantas narkoba.
Hadir dalam acara tersebut Penjabat Bupati Lampung Selatan Sekretaris Daerah Ir Sutono MM , Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu Rhobby Syahferry, serta sejumlah pejabat dari Polda, Polres, Forkompimda.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com