Jejamo.com, Lampung Tengah – Sebanyak 54 pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh Polres Lampung Tengah dalam kurun waktu 14 hari atau selama Operasi Pekat yang dimulai sejak tanggal 23 Januari sampai 5 Februari 2017.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky mengatakan, kasus yang diungkap didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
“Curas masih mendominasi yakni 27 kasus, namun kami berhasil ungkap 25 tersangka. Pencurian dengan pemberatan dari 16 laporan kami ungkap 27 tersangka. Yang lain ada pencurian dan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim, Senin, 6/2/2017.
Dalam Operasi Pekat kali ini, dari tangan pelaku disita tiga unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua, beserta uang tunai Rp2,5 juta. Selain itu, dari tangan pelaku juga didapati lima buah ponsel, satu unit senpi rakitan, dan softgun serta dua butir peluru aktif.
“Dalam ungkap kasus Operasi Sikat, laporan yang kami terima dari polsek maupun Polres, berhasil ungkap. Perbandingan Operasi Sikat tahun 2016 membekuk 49 tersangka dari berbagai kasus yakni 5 orang merupakan target operasi (TO) dan 44 non-TO. Kasusnya C3. Ini dari 50 laporan polisi,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com