Jejamo.com, Lampung Tengah – Terkait dugaan korupsi oknum kepala sekolah di Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah, Polres setempat bersedia memberikan informasi kepada Dinas Pendidikan.
Reskrim Polres Lampung Tengah mempersilakan Dinas Pendidikan berkoordinasi guna mencari informasi terkait oknum berinisial MG yang berkali-kali hadir dalam pemanggilan oleh kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung Cahyono. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi kepolisian untuk memberitahukan perihal kasus oknum kepsek berinisial MG itu kepada Disdik.
Namun, jika informasi tentang hal itu dibutuhkan dalam rangka mengambil kebijakan di Disdik, pihaknya akan memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sebab kemungkinan itu berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil dinas.Kalau ada pejabat dinas datang meminta informasi boleh-boleh saja,” ujar AKP Harto Agung Cahyono.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah menyatakan akan mengecek kasus yang menjerat oknum kepala SD di Kecamatan Seputihmataram yang berinisial MG.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com