Jejamo.com, Lampung Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. Hal itu guna menekan angka korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Lamteng AKP Adit Priyanto menjelaskan, imbauan di atas juga terkait akan dilaksanakannya Operasi Patuh Krakatau mulai 26 April sampai 9 Mei 2018.
“Kami mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. Hal itu guna menekan angka kecelakaan dan pelangggaran lalu lintas di jalan,” ujar AKP Adit Priyanto, Kamis, 26/04/2018.
Lebih lanjut, Adit menjelaskan, adapun beberapa sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau antara lain pengendara di bawah umur, pengendara melawan arus, dan sebagainya.
“Selain itu juga pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus lalu lintas, dan pengendara roda empat tidak mengenakan safety belt,” ujar Kasatlantas.
Adapun akhir operasi Patuh Krakatau akan berakhir pada 9 Mei 2018 mendatang. Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi peraturan berlalu lintas dan membuat kenyamanan di jalan raya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com