Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polres Lampung Timur Bekuk Dua Pelaku Perampokan di Desa Labuhan Ratu

Pelaku Perampokan di Desa Labuhan Ratu, Lampung Timur
Pelaku perampokan di Desa Labuhan Ratu, Lampung Timur Darmadi mendapat perawatan setelah dihadiahi timah panas oleh petugas Polres Lampung Timur. Rabu, 3/8/2016. | Parman/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang terjadi di Desa Labuhan Ratu, Lampung Timur pada 25 Juli lalu. Keduanya dibekuk di dua tempat yang berbeda pada Rabu, 3/8/2016.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Andreas mengatakan, kedua tersangka yaitu Darmadi dan Budi Santoso ditangkap di tempat berbeda. Darmadi ditangkap di persembunyiannya di wilayah Metro pada Rabu dini hari, sedangkan Budi Santoso diamankan di kediamannya di Ketapang, Lampung Selatan pada tanggal 25 Juli lalu.

Kedua pelaku tersebut terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Reskrim Polres Lampung Timur, karena melakukan perlawanan atif ketika akan ditangkap.

Andreas juga mengatakan, keduanya merupakan pelaku perampokan di Desa Labuhan Ratu yang terjadi pada tanggal 25 Juli lalu. Korbannya adalah Miswan warga Desa Labuhan Ratu, pelaku yang berjumlah 5 orang yang berhasil membawa uang sebesar Rp 200 juta dan barang-emasnya sebanyak 80 gram.

“Dua pelaku berhasil kita amankan, dan yang tiga pelaku masih dalam pengejaran. Kita sudah mengantongi identitas dari ketiga pelaku tersebut,” ujarnya di Mapolresta Lampung TImur.

Dalam penangkapan kedua pelaku perampokan itu, jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok dan senjata api mainan. Keduanya diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(*)

Laporan Parman, wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini