Jejamo.com, Lampung Timur – Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil menyita puluhan ribu botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari para pedagang dalam Operasi Sikat dan Antik Krakatau 2015.
“Miras ini kami sita dari para pedagang di Lampung Timur. Untuk jumlahnya mencapai puluhan ribu,” jelas Kapolres Lamtim AKBP Juni Duarsah kepada jejamo.com, Selasa, 22/12/2015.
Kapolres Lamtim AKBP Juni Duarsah mengatakan, penyitaan itu bertujuan agar tidak lagi ada miras yang beredar dikalangan masyarakat di Lampung Timur. Menurutnya miras sangat rentan menimbulkan atau pemicu tindakan pidana.
Miras adalah salah satu pemicu oknum masyarakat melakukan tindakan pidana dan pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya
Dia menambahkan, untuk menjaga cipta kondisi yang aman, dirinya sudah menerima arahan dari Polda Lampung mengenai instruksi cipta kondisi guna pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Kami juga berharap masyarakat yang ada di Lamtim dapat juga berperan dengan cara melaporkan orang yang menyuplai miras tersebut ke Polres Lamtim. Kami sangat berharap tidak adanya masyarakat yang menutupi orang yang menyuplai minuman keras tersebut,” pungkasnya.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com