Jejamo.com, Lampung Timur – Satu buah alat berat yang didatangkan pihak pemenang sengketa lahan di Desa Gedung Dalem Baru, Lampung Timur diusir polisi. Alat berat itu rencananya akan digunakan untuk membuat lubang pembatas lahan. Namun urung dilakukan karena polisi menyuruh untuk dibawa kembali.
Menurut Kabag Ops, Polres Lampung Timur Kompol Ujang Supriyanto mengatakan, pihaknya memang melarang alat berat untuk diturunkan dilokasi sengketa untuk menghargai pihak yang dieksekusi. “Kami sengaja mengusir alat berat tersebut, karena dari kesepakatan awal tidak ada alat berat,” ujarnya.
Menurut Ujang Supriyanto, jika alat berat itu segera dioperasikan, dikhawatirkan dapat membuat kondisi jadi memanas. Warga yang kalah dalam sengketa itu tentu akan semakin marah. “Kita ingin menjaga perasaan pihak Desa Gedong Dalem baru,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Camat Batanghari Nuban Umardani, ia membenarkan pihak Kepolisian Lampung Timur telah mengusir satu alat berat yang didatangkan oleh pihak pemenang. “Kalo tidak dicegah nanti timbul keributan baru,” ucapnya.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com