Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polres Lampung Utara Tangkap Dua Tersangka Pencuri Motor

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara mengamankan dua orang tersangka pencurian sepeda motor saat hendak menjual hasil curiannya di Kampung Dewiwarga Tunggal Jaya (Unit II), Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Supriyanto Husin SH MH, dua orang tersangka tersebut berinisial AP dan HS, warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

“Saat ditangkap tersangka hendak menjual sepeda motor Honda Beat Fox warna hitam yang belum ada pelat nomor polisinya,” ujar Kasat Reskrim kepada jejamo.com, Kamis, 11/2/2016.

Kasat menjelaskan, sepeda motor tersebut merupakan milik dari  Hairudin, warga Kebun Empat, Kota Alam, Kotabumi Utara, yang hilang dari halaman rumahnya pada Selasa, 9/2/2016 lalu.

“Kedua pelaku saat ini meringkuk di tahanan Polres Lampung Utara, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini