Jejamo.com, Kota Metro – Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengamankan pelaku curanmor asal Dusun XI Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Lampung Timur, Rabu, 19/8/2020.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengungkapkan, pelaku merupakan target operasi dari Satreskrim Polres Metro dikarenakan telah membuat resah warga karena pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana di beberapa lokasi di Kota Metro.
“Dari hasil pengembangan beberapa penangkapan pelaku curanmor, didapati satu pelaku curanmor dengan inisial SM (20) yang berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Metro. Terdapat 7 laporan polisi yang masuk dan diketahui hasil kejahatan sudah diamankan terlebih dahulu,” ungkap Andri Gustami.
Setelah dilakukann pengembangan dan pengejaran, imbuh Andri, tim berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Lampung Timur. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolres Metro guna proses sidik untuk diketahui jaringan lainnya yang terlibat serta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana kejahatan untuk segera melaporkan kepada kepolisian agar cepat ditangani. “Tetap jaga keselamatan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.(*)[Abid Bisara]