Jejamo.com, Kota Metro – Instruksi yang diberikan Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak mengizinkan pendemo pada 2 Desember 2016 diikuti Polres Kota Metro. Polres akan terus melakukan monitoring bila ada pendemo setempat yang akan berangkat ke Jakarta.
Polres berjanji akan memberikan tindakan kepada anggota organisasi massa yang berkeras datang ke Jakarta. Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta mengatakan, bila ada pendemo dari Metro, akan diberikan tindakan dan tidak diberikan izin untuk berangkat.
“Jika ada organisasi yang berkeras, kami akan tindak tegas,” kata dia usai mengikuti kegiatan di BNI, Rabu, 23/11/2016.
Menurut dia, jika mereka mau demo, silakan sampaikan aspirasi di daerah masing-masing.
“Kami tidak melarang menyapamikan aspirasi. Saya pasti izinkan. Tetapi harus ingat, jangan memicu kerusuhan,” ujarnya.
“Bila mereka masih bersikukuh berangkat dengan bus, pasti kami tindak pemilik busnya,” katanya.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com