Jejamo.com, Kota Metro – Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2016, Polres Metro berhasil mengungkap 8 kasus tindak kriminal Curat, Curas, dan Curanmor (C3) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hal itu dijelaskan Kapolres Metro, AKBP Suresmiyati, dalam kegiatan ungkap kasus C3 di Mapolres setempat, Selasa, 22/3/2016.
Pantauan jejamo.com, dalam ungkap kasus C3 tersebut, Polres Metro menunjukkan tersangka berikut barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi tindak pidana.
“Dari 8 kasus ini kita telah menyita 5 senpi, 2 senjata tajam (sajam), 2 unit hanphone, 5 tabung gas, dan 2 unit motor sebagai barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim AKP Yohanis mendampingi Kapolres AKBP Suresmiyati, Selasa, 22/3/2016.
Ia juga menyebutkan, kasus-kasus tersebut antara lain. Yang pertama, yakni 2 kasus tindak pidana sajam dengan tersangka Yoga pratama pada 26 Februari 2016 dan tersangka Arif Sanjaya pada 6 Maret 2016.
Lalu, 3 kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka Syahrudin dengan kasus mencuri 1 unit sepeda motor merk Kawasaki ninja R nopol BE 6351 WR pada 13 Maret 2016.
Kemudian, oleh Buchoiri Refai dan Robi Saputra dengan kasus telah mencuri dua unit handphone dan satu unit helm pada 19 Maret 2016. Dan yang terakhir, dilakukan oleh Frengky Kusuma dengan kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BE 8888 FL pada 8 Februari 2016.”Sisanya 2 kasus curat dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com