Jejamo.com, Sumatera Barat – Polres Pasaman Barat Sumatera Barat akhirnya menangkap Kapry Nanda (20) seorang pemuda kedapatan menginjak Alquran dalam sebuah foto yang diunggah di facebook.
Terkait perbuatan yang dilakukan oleh Kapry Nanda ini, Polres Pasaman sempat melakukan pertemuan sejumlah tokoh masyarakat di Pasaman Barat untuk mengantisipasi terjadinya amuk masa akibat perbuatan Kapry Nanda yang melecehkan agama Islam tersebut.
Dilansir jejamo.com dari merdeka.com, Kamis, 16/6/2016, Polres Pasaman Barat memeriksa Kapry dan seorang temannya yang memasukkan foto ke media sosial Facebook, Andri (21). Namun belum ada kepastian apakah polisi akan menahan Kapry atau tidak.
Sementara itu Menyikapi kasus ini, anggota DPRD Kota Padang Muharlion mendesak polisi menghukum Nanda.”Pemuda itu harus dihukum berat serta dapat hukuman adat nagari Minang,” kata Muharlion kepada Antara kemarin.
Dia menegaskan, hukuman berat itu diperlukan karena merupakan persoalan serius bagi umat Islam yakni sama halnya dengan menghina kitab suci umat Islam.
Ia menilai orang seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja dan pantas mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena telah melecehkan Alquran.(*)