Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Polres Pesawaran masih melakukan pemeriksaan kejiwaan Caisar Marifatul Kudus, yang tega membunuh istri dan anak kandungnya, Tri Suwarni dan Berlian, pada Minggu, 16/7/2017.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku tersebut guna memutuskan apakah pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang menghabisi kedua korban secara sadis.
Kapolres Pesawaran Ajun Komisaris Besar M Syarhan, mengatakan, pihaknya akan memeriksa psikologis pelaku guna menentukan kondisi kejiwaannya. Pasalnya, tindakan yang akan dilakukan Polisi sangat bergantung pada hasil observasi.
“Jika dinyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa permanen atau tidak dapat disembuhkan, maka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin, 17/7/2017.
Dia menambahkan, jika gangguan jiwanya dapat disembuhkan, maka pelaku akan direhabilitasi dan setelah sembuh baru bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Sementara itu, Sukardi (30) kakak korban Tri Suwarni mengatakan, adik iparnya tersebut diduga mengalami gangguan jiwa, menurutnya, pelaku dan adiknya tidak pernah ada masalah.
“Setahu saya mereka itu nggak pernah ada masalah tapi dia (pelaku) itu seperti orang stres. Bahkan Sebelum lebaran dia pernah kumat dan ingin pulang ke rumah orang tuanya, dan dia mengaku dapat bisikan untuk membunuh istri dan anaknya,” paparnya.
Berdasarkan Informasi yang diterima Jejamo.com, Kedua jenazah Tri Suwarni dan putranya dimakamkan satu liang kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Margomulyo, Kabupaten Pesawaran, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Caisar Medifatul Kudus (30) tega membunuh istrinya Tri Suwarni (25) dan putranya bernama Berlian (1,5 tahun). Peristiwa tersebut terjadi di Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.