Jejamo.com, Bandar Lampung – Jelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Polsekta Sukarame menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat dengan merazia minuman keras pada sejumlah warung di wilayah Sukarame dan Sukabumi Bandar Lampung, Kamis dini hari, 22/12/2016.
Razia diawali dengan menyisir Jalan Soekarno Hatta (By Pas). Dari sejumlah Lapo Tuak milik Rizky Aritonang, polisi mengamankan 30 liter tuak yang disimpan di dalam derigen. Turut diamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat, dimana pemiliknya tidak dapat memberikan Surat Kendaraan bermotor.
Selanjutnya, anggota merazia sebuah warung milik Sarimudin di Jalan Alimudin Raya, Campang Raya, Sukabumi. Dari tempat ini petugas mengamankan 48 botol besar vigur merk macdonald, 8 botol anggur merah guinness dan 10 botol Iceland Vodka dan ratusan botol bekas dalam karung yang diduga akan diisi kembali dengan miras oplosan.
Petugas kemudian kembali merazia sebuah warung di Jalan Urip Sumoharjo, di warung milik Nurahma, petugas menemukan 18 minuman keras Vodka palsu yang diduga didapat dari home industri di Jalan Hayam Wuruk, Perumahan Bumi Asri, Kedamaian yang beberapa hari lalu dibongkar polisi.
Razia kembali lakukan di warung-warung kawasan PKOR Way Halim, petugas kembali mengamankan 1 botol bir, 2 neweport, 1 mansion, 5 Vodka palsu dan puluhan botol miras bekas, warung itu dijaga oleh Sugeng.
Razia berakhir di hiburan malam Caffe Gedek, Jalan Pulau Singkep Sukarame Bandar Lampung, di tempat hiburan malam tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pengunjung dan memeriksa identitasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com