Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polresta Bandar Lampung Amankan Oknum Polisi yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. | Jejamo.com
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. | Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol, Gang Trimurti, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada Senin, 31/7/2017, sekitar pukul 9.00 WIB.

Seorang pelaku merupakan anggota polri yakni Brigpol Andi Apriansyah yang bertugas di Unit Patroli Polsek Telukbetung Barat. Sementara dua pelaku lainnya warg sipil yaitu Kastalani serta seorang wanita bernama Pipit. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu atu bong.

Berdasarkan Informasi yang diterima jejamo.com, penangkapan terhadap ketiga pelaku yang diduga mengonsumsi sabu-sabu langsung dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Herlianto.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan informasi tersebut. “Ya benar itu anggota kami dan statusnya masih terperiksa secara prosedural dan sesuai fakta yang ada di lapangan. Kami juga masih memberikan pemeriksaan intensif, kan masih ada waktu tiga hari. Anggota juga mengamankan barang bukti satu alat hisap sabu,” ujarnya kepada Jejamo.com saat dihubungi via telepon, Rabu, 2/8/2017.

Brigpol Andi Apriansyah diketahui pernah terjerat kasus serupa sebelumnya dan baru saja bebas setelah dihukum selama 7 bulan. Namun, Murbani enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut. “Saat masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini