Berita Bandar Lampung, jejamo.com– Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap peredaran jamu palsu yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Aparat juga mengamankan tersangka pembuat jamu palsu Dodi Apriansyah (32), warga Rajabasa .
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan anggotanya.
“Dari hasil penggerebekan, kami menyita 76 botol jamu siap edar, bahan baku pembuat jamu, dua unit mesin suling. Kemudian dua alat penutup botol dan lebel kertas merk jamu,” ujar Dery kepada jejamo.com, saat ekspose , Selasa, 17/11/2015.
Dery menambahkan, dalam peggerebekan itu empat tersangka lain yang ikut memproduksi jamu palsu, melarikan diri.
“Tersangka mengaku sudah tiga bulan memproduksi jamu palsu, dalam kurun waktu itu mereka telah memproduksi 80 dus. Satu dus dijual dengan harga Rp80 ribu,” jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa kandungan jamu yang diproduksi tersangka, apakan membahayakan bagi peminumnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi , wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.