Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari Chairunnisa, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan vokalis Kangen Band, Andika.
“Ya benar, korban sudah melaporkan bahwa korban menjadi korban KDRT. Kami juga sudah melihat luka di kepala dan matanya dan sudah dirontgen serta divisum,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 9/2/2017.
BREAKING NEWS: Andika Kangen Band Dilaporkan Istrinya ke Polresta Bandar Lampung, Diduga Karena Ini.
Menurutnya, saat ini laporan korban sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
“Saat ini masih dalam penyelidikan Reskrim dan sedang dikembangkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, korban melaporkan sang suami hanya untuk meminta keadilan sebagaimana yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Baca: Istri Andika Kangen Band: Dia Pukul Aku Pakai Besi.
“Sementara saksi yang masih diperiksa yaitu korban sendiri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, vokalis Kangen Band Maesa Andika Setiawan atau yang biasa disapa Andika kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Andika dilaporkan sang istri, Chairunnisa, ke Polresta Bandar Lampung, Kamis, 9/2/2017. Andika diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com