Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose, terkait kasus penikaman dua anggota polisi Aiptu Sepriansyah, anggota Polsek Sukarame dan Brigpol Dwi Sepriyanto, anggota Polresta, Sabtu, 7/11/2015.
Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polresta Komisaris Dery Agung Wijaya mengungkapkan, tersangka penikaman Asep Pratama alias Sujana (27) merupakan buronan kasus pembunuhan dengan korban Adhie Rohkie, yang terjadi pada tanggal 15 juli 2015, di Jalan Pulau Legundi Sukarame. Selain itu Asep juga residivis kasus pencurian rumah kosong pada Juli tahun 2014.
‘Saat ini kami masih mengumpulkan laporan polisi berhubungan kejadian curat di Polsek Sukarame, Kedaton dan Tanjungkarang Timur, yang diduga ada peran tersangka,” jelas Dery.
Dalam ekspose tersebut polisi menghadirkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatannya seperti golok, badik, obeng, dan foto korban yang dibunuh tersangka.
Tersangka Asep sendiri meregang nyawa dalam penggerebekan Kamis sore, 5/11/2015 lalu. Ia terpaksa ditembak karena menyerang petugas.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya