Jejamo.com, Bandar LampungĀ – Jajaran Polresta Bandar Lampung, Polsekta Sukarame dan Kedaton menggelar razia cipta kondisi (Cipkon)guna mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Minggu dini hari, 8/1/2017.
Razia tersebut digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas, salah satunya di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Razia langsung dipimpin oleh Kapolsekta Sukarame Kompol M. Riza, bersama Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, petugas juga menyisir sepanjang Jalan Sultan Agung dan memeriksa sejumlah sepeda motor serta mengecek kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Selain merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut, petugas juga memeriksa anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan, dengan menanyakan identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Saat razia berlangsung, petugas mengamankan dua orang bernama Udin dan Umar Syarif yang diduga sebagai pelaku pemerasan yang menyaru sebagai anggota Polisi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua orang itu dibawa petugas ke Mapolsekta Sukarame.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com,