Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polresta Bandar Lampung Gelar Rekonstruksi Usaha Pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin

Masjid Falahudin. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar reka ulang kejadian upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kamis, 17/9/2020.

Kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sendiri terjadi pada hari Minggu, 13 September 2020 di halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Syekh Ali Jaber ditusuk Alfin Andrian, warga setempat. Polisi hingga kini masih menyelidiki kejadian dan motif penyerangan.

Orangtua Alfin Andrian, M Rudi, mengklaim anaknya mengalami gangguan jiwa sejak empat tahun lalu. Namun, Kapolda Lampung Irjjen Purwadi Arianto tidak mempercayai sepenuhnya keterangan orangtua tersangka pelaku.

Rekonstruksi hari ini dilakukan di dua lokasi yakni di rumah Alfin Andrian di Jalan Tamin Gang Kemiri dan area Masjid Falahudin.
Warga cukup banyak yang menyaksikan dari jauh reka ulang adegan kejadian penikaman terhadap Syekh Ali Jaber ini.

Polisi sudah berjaga sejak pagi di lokasi. Panggung yang hari Minggu lalu jadi saksi usaha pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber masih dipasangi police line.

Alfin Andrian sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung. Kejiwaannya masih ditangani tim kedokteran dari Polda Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa. [Sugiono]

Populer Minggu Ini