Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan guna mengungkap kasus pelemparan bom molotov terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Jumat dini hari lalu, 11/11/2016.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, salah satunya pemilik rumah. Untuk barang bukti yang kami amankan berupa pecah botol yang ada di TKP,” ujar Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono, di Mapolresta, Rabu, 16/11/2016.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas yang diduga pelaku pelemparan bom molotov. Namun, nama yang identitas dikantongi itu hanya sebagai petunjuk sementara.
“Sebelum ada alat bukti yang cukup kami tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan saksi masih ada beberapa motif yang mungkin masih diperlukan untuk penyelidikan.” Kami berharap bisa mengungkap kasus ini, terkait masalah asmara itu juga masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Kenanga, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung, dilempar bom molotov oleh orang tidak kenal pada Jumat dini hari. Akibatnya rumah milik Suwandi tersebut nyaris terbakar di bagian teras dan dindingnya.
Dari keterangan Sahrul, kakak Suwandi si pemilik rumah, dirinya mengetahui ada pelemparan bom molotov di kediaman adiknya dari seorang tetangga.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.