Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polresta dan Polsek di Kota Bandar Lampung dalam kurun waktu satu minggu jelang Idul Fitri 1437 Hijriyah, berhasil mengamankan 9 tersangka pencurian sepeda motor.
Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, senjata tajam, dan satu unit handphone.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho menjelaskan, para tersangka tersebut terbagi ke dalam dua komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
“Penangkapan para tersangka dalam rangka antisipasi dan menekan angka tindak pidana pencurian motor dengan pemberatan dan kekerasan di wilayah Bandar Lampung menjelang lebaran,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta, Rabu, 13/7/2016.
Kapolresta menjelaskan, para tersangka ditangkap tersebut saat beraksi menggunakan modus berkeliling mencari target pengendara motor. Saat target korban ditemukan para tersangka mendekati lalu menendang korban dan mengancam menggunakan sajam.Jika korban melakukan perlawanan maka para tersangka tidak segan-segan melukai korban menggunakan sejata tajam.
“Untuk modus lain yang digunakan tersangka mencari motor yang terparkir di halaman rumah dan tempat parkir. Jika halaman rumah atau tempat parkir sepi tersangka masuk ke dalam dan mengambil motor menggunakan kunci leter T lalu membawa motor kabur,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com