Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menggelar Pra-Rekontruksi pertama pembunuhan Siswa SMKN 2 Bandar Lampung Dwiki Dwi Sopyan yang dilakukan oleh lima tersangka di Lapangan Saburai, Sabtu 12/3/2016.
Pra Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho dan dipimpin oleh Kasat Rekskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya dengan menghadirkan lima tersangka, diantaranya KR, FR, RH, OR dan IAP dan dua saksi serta korban Dwiki Dwi Sopyan.
Pra- Rekontruksi pembunuhan berencana ini memainkan 14 adegan pembunuhan berencana oleh KR terhadap korban Dwiki Dwi Sopyan, dimana para tersangka sudah lebih dulu merencanakannya.
Salah satu tersangka, RH alias memet bertugas memata-matai Dwiki di tempat tongkrongannya di Saburai. Setelah melihat Dwiki, kemudian Memet mencari conter untuk mengisi pulsa guna menghubungi tersangka utama KR untuk memberitahu keberadaan Dwiki di Lapangan Saburai, Bandar Lampung.
Tak lama kemudian, KR datang bersama dua tersangka dan saksi lainnya, DN yang masih DPO dan OR dengan mengendarai kendaraan roda empat bewarna biru dengan nomor polisi BE 5828 A.
Kemudian, KR turun dari mobil dan menggandeng tangan Dwiki untuk tangan Dwiki untuk menaiki mobil.
Selanjutnya, tersangka Krisna Deni dan Oka bersama Dwiki pergi menuju rumah pamannya di jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com